Cemburu Buta, Wanita Dianiaya Pacarnya Hingga Luka-luka dan Berdarah

Cemburu Buta, Wanita Dianiaya Pacarnya Hingga Luka-luka dan Berdarah

Pandeglang bppkbnewsbanten – Sebuah kasus penganiayaan yang diduga bermula dari rasa cemburu buta terjadi pada malam Minggu, 12 September 2026. Seorang wanita berinisial IA menjadi korban kekerasan kejam yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri yang berinisial AP. (Rabu.16/9/24).

Sebuah peristiwa penganiayaan keji terjadi pada malam Minggu, tanggal 12 September 2026, di sebuah kediaman yang beralamat GLA BTN JAHA tidak jauh dari Kecamatan Labuan. Korban berinisial IA menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri yang berinisial AP. 

Kejadian bermula sekitar pukul 18.40 WIB, ketika seorang teman laki-laki korban datang berkunjung ke rumahnya dengan tujuan baik untuk mengembalikan uang yang sebelumnya dipinjam. Namun, suasana berubah drastis sesaat kemudian, tepatnya pukul 19.00 WIB, saat pelaku AP tiba di lokasi. Tanpa berpamitan, bertanya, maupun berbicara dua kata, pelaku langsung bertindak kasar dengan menendang botol air mineral dan makanan yang ada di sekitarnya, lalu secara paksa mengusir teman yang sedang berkunjung itu.

Setelah tamu tersebut pergi, pelaku melampiaskan kemarahannya kepada korban. AP langsung memukul kepala korban lebih dari tiga kali berturut-turut hingga mengeluarkan darah. Kekejaman tidak berhenti di situ; pelaku kemudian menjambak rambut dan menyeret korban masuk ke dalam kamar. Di dalam ruangan itu, kekerasan terus berlanjut dengan pukulan-pukulan kembali mengarah ke kepala korban akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka yang serius sampai mengeluarkan darah dari telingan

Dampak perbuatan kejam itu sungguh mendalam. Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban tidak hanya menderita luka fisik yang nyata, namun juga mengalami dampak psikis berupa trauma mendalam yang membekas pasca kejadian tersebut.

"Setelah mengalami perlakuan kejam itu, korban tidak tinggal diam. Segera setelah kejadian, korban mendatangi rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani pemeriksaan kesehatan, serta melakukan visum  di klinik terdekat guna membuktikan bukti fisik akibat kekerasan yang dialaminya. Tak selesai di sana, setelah selesai pemeriksaan medis dan penyusunan bukti tersebut, korban langsung menuju Polsek Labuan untuk melaporkan perbuatan pelaku serta memohon perlindungan dan keadilan hukum secara resmi. @red