PENGELOLAAN BATU KAPUR DI DESA TANGKILSARI DIDUGA TIDAK BERIZIN BAIK PENGELOLAAN MAUPUN PERUNTUKANNYA, CAMAT BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI

PENGELOLAAN BATU KAPUR DI DESA TANGKILSARI DIDUGA TIDAK BERIZIN BAIK PENGELOLAAN MAUPUN PERUNTUKANNYA, CAMAT BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI

Pandeglang, Bppkbnewsbanten - Masalah pengelolaan kawasan atau lahan tanah kapur yang terletak di Kp. Cisiih Desa Tangkilsari Kecamatan Cimanggu Pandeglang - Banten, yang diduga tidak jelas izin dan peruntukannya melanggar aturan tata ruang serta perizinan lingkungan. 

Hal ini dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial, apalagi informasi yang didapat selain pemanfaatan tanah kapur tersebut untuk dikomersilkan diduga disamping lahan tersebut akan digunakan untuk Tempat Pemakaman Umum Warga Cina (Tion ghoa) TPU. (Kamis.30/7/26).

Terlepas apapun tempat itu akan digunakan, tentunya sebagai warga yang taat hukum harus mengedepankan perizinan terlebih dahulu mulai dari masyarakat setempat maupun dinas Terkait.

Menyikapi Permasalah ini, Satgas Dpc Bppkb Kabupaten Pandeglang Abd. Rahman mengatakan pemerintah hendaknya turun tangan untuk memastikan Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya, Kegiatan pengelolaan atau penambangan, karna pengelolaan batuan kapur wajib memiliki IUP, IPR, atau IUPK dari instansi berwenang sesuai UU Minerba, serta wajib dicek penggunaan Bbm solarnya mengingat mereka menggunakan Alat Berat.

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Setiap kegiatan alih fungsi atau pengelolaan lahan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah. 

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL, Kegiatan di kawasan karst atau tanah kapur wajib memiliki dokumen lingkungan agar tidak merusak ekosistem air dan fungsi resapan, selain itu adanya info akan dibangun pemakaman warga Cina (Tionghoa) disebelahnya juga wajib di sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadinya konflik sosial, karena mayoritas penduduknya adalah umat muslim jadi perlu disampaikan kepada publik sebelum adanya pelaksanaan, jangan sampai ada kesan pembangunan yang sifatnya terselubung dan rahasia. Tutupnya

Sementara Camat Cimanggu saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan klarifikasinya sampai berita ini diterbitkan. @red