Biro Hukum BPPKB : Tidak Ada Alasan Penyidik Polsek Jiput Untuk Menaikan Status Penyelidikan ke Penyidikan Terkait Visum
Pandeglang,bppkbnewsbanten | Desakan berbagai elemen masyarakat terhadap adanya dugaan Pemalsuan Visum Et Repertum yang diduga menjadi awal cerita adanya beberapa laporan pengaduan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh H Masda sebagai terduga pelaku memicu berbagai pendapat
Hal itu ditanggapi oleh Wildan Hakim selaku kuasa dari terduga pelaku bahwa memang dalam hal ini kita sudah mengadukan adanya dugaan pelaporan tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Jiput
Menurut kami untuk unsur sudah terpenuhi yaitu 2 alat bukti yaitu visum yang diduga palsu dan juga saksi, penyidik sedang mendalami proses Penyelidikan ini tegas Wildan yang kebetulan sedang bersidang di Pengadilan Negeri Pandeglang
Kami yakin penyidik akan segera menaikan status pemeriksaan ke penyidikan dalam waktu dekat ini, tambahnya
Sebagai mana diketahui dari berita sebelumnya bahwa terduga pelaku MI, AA, dan HM diduga telah melaporkan kliennya untuk pertama kali dengan menggunakan Visum palsu itu tanpa membaca isi dari visum itu, sehingga berawal dari adanya visum itu permasalahan jadi melebar dan keruh, kami juga sedang menyusun gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas adanya pembuatan dan penggunaan Visum palsu tersebut yang sedang disusun oleh tim lain yang rencananya akan diajukan ke Pengadilan untuk dapat disidangkan, tambahnya. @Redkh

Kresna