Tak Berakhlak, Lecehkan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Diduga Pelaku Berseragam PNS

Tak Berakhlak, Lecehkan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Diduga Pelaku Berseragam PNS

Pandeglang,bppkbnewsbanten - Tak Berakhlak, seorang yang diduga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pandeglang diduga menjadi salah satu Oknum pelaku perbuatan cabul anak dibawah umur hingga menyebabkan anak tersebut sebut saja mawar saat ini diketahui hamil jalan 3 bulan

Tak hanya itu, perbuatan biadab tersebut diduga dilakukan oleh beberapa orang yang berbeda dan dengan waktu yang berbeda pula, ujar Kaka korban

Keluarga besar korban yang mengetahui hal itu pada Senin 17 November 2025 sekitar pukul 14.00 Wib mendatangi Kantor Biro Hukum BPPKB dan memberi kuasa ke Kantor Hukum PKBB & Partners untuk meminta perlindungan hukum sekaligus Pendampingan Hukum terhadap anak korban pelecehan tersebut

Petugas Piket Kantor Hukum PKBB & Partners Wildan Hakim SH yang menerima pengaduan korban beserta keluarga segera menangani perkara itu, setelah melakukan gelar kecil di kantor PKBB yang di pimpin Kabiro Hukum Dr C Misbakhul Munir SH, Tim segera menuju Unit PPA Polres Pandeglang dan Membuka Laporan Polisi

Kabiro Hukum BPPKB membenarkan adanya perbuatan bejad beberapa pelaku terduga pelecehan seksual anak dibawah umur tersebut yang salah satu terduganya adalah seorang oknum berseragam Pegawai Negeri Sipil

Atas perbuatan tersebut kami meminta agar Penyidik Polres Pandeglang dapat menjerat para pelaku dengan pasal 81 ayat (3) UU No 35 tahun 2014 Jo UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 Miliar tegas Kabiro. @redkh