Sekjen kesti TTKKDH  kab. Pandeglang Soroti program mbg di desa cigondang tidak melibatkan UMKM lokal

Sekjen kesti TTKKDH  kab. Pandeglang Soroti program mbg di desa cigondang tidak melibatkan UMKM lokal

Pandeglang, bppkbnewsbanten - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah mengemban dua tujuan utama: meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, di Desa Cigondang, Labuan, Kabupaten Pandeglang, implementasi program ini menuai kekhawatiran dan kritik tajam, khususnya terkait minimnya partisipasi UMKM lokal dalam rantai pasok Dapur MBG.

Endang Golok, seorang warga Desa Cigondang, menyoroti dugaan ketidakoptimalan pelibatan pelaku UMKM lokal dalam penyediaan bahan pangan untuk Dapur MBG di desanya. Kondisi ini kontras dengan semangat program MBG yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat dan UMKM di wilayah tersebut.

Seharusnya, setiap dapur umum MBG melibatkan sekitar 15 pemasok lokal, meliputi petani, peternak, hingga produsen bahan makanan olahan. Bahkan, Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap dapur MBG untuk menggandeng minimal 15 mitra lokal dan mengancam sanksi, termasuk penghentian operasional sementara, bagi Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi ketentuan ini. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperluas manfaat ekonomi program MBG bagi petani, peternak, UMKM, dan masyarakat sekitar. Kementerian UMKM sendiri menargetkan agar minimal 60% bahan baku setiap dapur MBG berasal dari produk UMKM lokal, dengan rencana peningkatan standar ini di masa mendatang.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi menyatakan, "Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa."

Namun, situasi di Desa Cigondang justru memunculkan pertanyaan. Selain isu pelibatan UMKM, Dapur MBG di Desa Cigondang juga pernah menjadi sorotan karena temuan makanan basi pada menu yang didistribusikan. Lokasi Dapur MBG di Kampung Karangsari, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, juga menuai kritik karena kondisi kebersihan yang buruk, dengan dinding yang bersebelahan langsung dengan rumah jagal ayam di sekitar area dapur.

Fudori, sebagai warga Desa Cigondang sekaligus Sekjen  Kesti TTKKDH Kabupaten Pandeglang, menambahkan bahwa meskipun program MBG memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi lokal, kasus di Desa Cigondang mengindikasikan bahwa implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan serius. Penting bagi pihak terkait untuk memastikan bahwa Dapur MBG tidak hanya memenuhi standar gizi dan kebersihan, tetapi juga secara aktif dan transparan melibatkan UMKM lokal sebagai bagian integral dari program ini. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa tujuan ganda program MBG dapat tercapai secara efektif dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat. @red