Pastikan Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Cisata Bermanfaat bagi Masyarakat dan Tidak adanya pelanggaran hukum, Ormas Bppkb Ajak Pengusaha Beraudiensi 

Pastikan Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Cisata Bermanfaat bagi Masyarakat dan Tidak adanya pelanggaran hukum, Ormas Bppkb Ajak Pengusaha Beraudiensi 

Pandeglang, Bppkbnewsbanten.com | Proyek peningkatan jaringan irigasi D.I Cisata adalah kegiatan untuk memperbaiki, merehabilitasi, atau membangun kembali sistem irigasi yang sudah ada guna meningkatkan fungsi dan efisiensi penyaluran air ke lahan pertanian yang melibatkan Kecamatan, Cisata, Menes, Cikedal dan Kecamatan Pagelaran atau setidaknya meliputi 7 Desa yaitu Desa, Ramaya, Kubangkondang, Kondangjaya, Tegal, Surakarta, Harapan karya dan Desa Bulagor. (Rabu/24/9/25).

Selain itu kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi ini juga bertujuan mendukung produktivitas pertanian, dan pada akhirnya berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini meliputi perbaikan saluran, pembangunan bangunan pelengkap, penggunaan teknologi modern, dan pemberdayaan masyarakat petani.

Namun kita semua berharap tujuan mulya pemerintah ini Jagan sampai dijadikan ajang bisnis yang hanya menguntungkan beberapa golongan saja, untuk itu Ormas Bppkb Banten akan melakukan audiensi tingkat kecamatanbsebelum kemudian mengarah ke Pemprov Banten.

Wk Dpc Bppkb kabupaten Pandeglang A.khotib saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah melayangkan surat permohonan Audiensi kepada CV. Cipta Narya selaku pelaksana pekerjaan peningkatan jaringan irigasi D.I cisata senilai Rp. 8,4 Milyar lebih tersebut.

Khotib juga mengatakan sebagai sosial kontrol dan juga warga setempat berharap pekerjaan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, namun khotib juga mengatakan apabila dilapangan terdapat tindakan pidana atau tindakan yang dapat merugikan orang lain, maka pihaknya tidak segan segan akan membawa Masalah ini ke ranah hukum, untuk itu dia menegskan tujuan audiensi dikecamatan adalah langkah awal untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pekerjaan tersebut. Tutupnya @Redkh