Pembangunan Tower Telkomsel di Menes diduga abaikan Ijin Lingkungan. Satgasus Bppkb akan ajak audiensi

Pandeglang, Bppkbnewsbanten.com | Pembangunan Tower di Desa Kadupayung, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang semakin menjadi kontroversi karena diduga tidak memiliki ijin lingkungan dan tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap lingkungan, hal tersebut diketahui setalah Satgasus Ormas Bppkb Banten kabupaten Pandeglang Konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Kiara Payung. Kamis (24/9/2025).
Mendapati informasi seperti itu, anggota Satgasus Bppkb Banten Kabupaten Pandeglang, Bancet mengatakan pihaknya akan segera mengajak audiensi pelaksana pembangunan Tower tersebut untuk memastikan bahwa pembangunan Tower tersebut sudah kantongi Izin serta bersosialisasi dengan Masyarakat terdampak terkait pertanggung jawaban perusahaan kepada warga akibat dampak tower tersebut.
Sebagimana kita ketahui Tower tersebut dapat mengakibatkan dampak radiasi terhadap lingkungan dan juga dampak terhadap barang elektronik disekitar Tower tersebut.
Amggota Satgasus Bppkb kabupaten Pandeglang Bancet, mengatakan tidak pernah melihat dan mengetahui adanya sosialisasi pembangunan tower tersebut, bahkan Kepala Desa pun saat ditanya tidak tau menau. “Kami selaku sosial kontrol dan juga warga Menes ingin tau sejauh mana perijinannya, jangan asal membangun tower yang tidak ada manfaatnya kepada warga, ” ucap Bancet @Redkh