Sidang Praperadilan ke II Berlanjut Di PN Pandeglang Pandeglang,
Pandeglangbppkbnewsbanten - Sidang Praperadilan di Pengadilan Pandeglang dengan Pemohon Kantor Hukum PKBB & Partners dan Termohon Kapolri cq Kapolda Banten cq Kapolres Pandeglang cq Kapolsek Jiput cq Kanit Reskrim Polsek Jiput berlanjut dengan agenda pemeriksaan kelengkapan berkas perkara serta pemeriksaan identitas Pemohon dan Termohon. (Selasa.16/122/25).
Sidang terkait keabsahan penetapan tersangka oleh penyidik Polsek Jiput tersebut dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon dari Kantor Hukum PKBB & Partners serta Kuasa Hukum Termohon yaitu dari Bidkum Polda Banten
Sidang yang berlangsung hidmat tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal dari Pengadilan Negeri Pandeglang, setelah selesainya sidang pemeriksaan berkas perkara tersebut, sidang ditunda pada besok Rabu 17 Desember 2025 dengan agenda Jawaban dari Termohon dan Bukti Surat dari Pemohon, sebagaimana diketahui perkara dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh terduga korban ke Polsek Jiput tersebut menyedot perhatian publik masyarakat Kabupaten Pandeglang, dikarenakan adanya dugaan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik sehingga atas hal tersebut kami lakukan Praperadilan sebagai langkah hukum atas sah atau tidaknya penetapan Tersangka terhadap Klien kami, tegas Wildan Hakim kuasa Pemohon yang menghadiri Persidangan Prapid tersebut
Sementara itu Direktur Kantor Hukum PKBB & Partners yang mencoba menghubungi via telepon, tidak dapat memberikan pendapat terkait penundaan tersebut, dikarenakan selain penundaan sidang tersebut merupakan hal yang biasa, Ketua Biro hari ini sedang berada di luar kota, tambahnya @Red

Kresna