Resmikan Kantor Kedua di Saketi Guna Perluas Layanan, Kantor Hukum PKBB & Partners

Resmikan Kantor Kedua di Saketi Guna Perluas Layanan, Kantor Hukum PKBB & Partners

bppkbnewsbanten.com, Pandeglang, Banten - Kantor Hukum PKBB & Partners resmi membuka cabang keduanya di Kabupaten Pandeglang, Banten. Acara Grand Opening digelar pada Kamis, 18 September 2025, bertempat di Jalan Raya Pandeglang–Labuan KM 21, Kadu Belang, RT 004 RW 003, Desa Sodong, Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. 

Peresmian kantor hukum PKBB tersebut berlangsung meriah dan khidmat dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan dari Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPC BPPKB Kabupaten Pandeglang H. Anang Suhendi, Wakil Ketua Ahmad Khotib, S.E., serta Satgasus TB Eka F. Hilman, bersama anggota dari berbagai PAC BPPKB se-Kabupaten Pandeglang.

Selain itu, tampak pula sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan organisasi wartawan, konten kreator lokal, serta belasan pengacara dari Biro Hukum BPPKB yang bernaung di bawah Kantor Hukum PKBB & Partners.

Dalam sambutannya, H. Anang Suhendi menyampaikan apresiasi atas berdirinya kantor hukum tersebut. Ia berharap kehadiran Biro Hukum BPPKB dapat menjadi wadah aspirasi masyarakat, khususnya di Pandeglang dan Banten pada umumnya.

"Dengan adanya biro hukum ini, kami berharap masyarakat dari berbagai lapisan dapat merasakan manfaatnya, terutama dalam hal pendampingan dan perlindungan hukum. Kami percaya di bawah kepemimpinan Dr. C. Misbakhul Munir, S.H.—atau yang akrab disapa Agus Munir—biro ini akan menjadi pilar keadilan yang kuat bagi masyarakat," ujar H. Anang.

Sementara itu, Dr. C. Misbakhul Munir, S.H., selaku Kepala Biro Hukum BPPKB, menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan hukum yang inklusif dan profesional bagi seluruh warga.

Ditempat yang sama Humas Biro Hukum PKBB, Kasman, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga hukum dan masyarakat.

“Kami ingin biro ini hadir bukan hanya saat masyarakat berhadapan dengan masalah hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam edukasi dan pencegahan. Sosialisasi tentang hak-hak hukum masyarakat akan menjadi bagian dari program kerja kami ke depan,” kata Kasman.

Kantor Hukum PKBB & Partners sebelumnya telah membuka kantor pertama di Jl. Raya Pandeglang–Labuan KM 10, Desa Cimanuk, RT 011 RW 005, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang. Dengan bertambahnya kantor cabang di Saketi, diharapkan jangkauan layanan hukum semakin luas dan merata di wilayah Banten.

Acara Grand Opening ini sekaligus menandai langkah awal kolaborasi antara PKBB & Partners dengan berbagai elemen masyarakat serta organisasi yang berkomitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan sosial. (Ira/red)